Loker Terbaru

KERJANI.com : Lowongan kerja UPTD RSUD Indramayu buka penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)

Kerjani.com
Kerjani.com [OPEN REKRUTMEN] Sebagai salah satu rumah sakit umum daerah di Kabupaten Indramayu demi pelayanan medis yang lebih maksimal maka UPTD RSUD INDRAMAYU membuka penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) bulan Oktober 2022 dengan posisi atau jenis tenaga yang dibutuhkan :
1.Bank Darah Rumah Sakit 1 Orang (D3) 
2.Analis Kesehatan 3 Orang (D3)
3.Fisikawan Medik 1 Orang (S1) 
KERJANI.com : Lowongan kerja UPTD RSUD Indramayu buka penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)

PROFIL RSUD INDRAMAYU 
Tahun 1917 saat Pemerintah Belanda mendirikan rumah sakit merupakan awal mula berdirinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Indramayu. Pendirian rumah sakit pada masa itu digunakan untuk menampung dan merawat korban akibat perang. Seiring dengan berjalannya waktu, rumah sakit tersebut juga mengalami pergeseran fungsi, menjadi rumah sakit yang melayani rawat jalan dan rawat inap serta untuk pendidikan dari berbagai kalangan masyarakat baik yang mampu maupun tidak mampu. 

Selanjutnya pada tahun 1950 RSUD Kabupaten Indramayu menjadi milik Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai rumah sakit tipe D yang hanya melayani pasien yang semuanya masih ditangani oleh dokter umum. Setelah adanya beberapa dokter spesialis status RSUD Kabupaten Indramayu meningkat menjadi tipe C. 

Pada periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2008 RSUD Indramayu menerapkan sistem pengelolaan Keuangan swadana berdasarkan PERDA Kabupaten Indramayu No. 6 Tahun 2003, tentang penetapan RSUD Indramayu menjadi rumah sakit umum swadana daerah. Pada tahun 2009 RSUD Indramayu ditetapkan menjadi Rumah Sakit Badan Layanan umum Daerah (PPK-BLUD) Bertahap melalui Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor. 445/Kep.300A-Keu/2009 tanggal 14 Januari 2009 tentang Penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Indramayu. 

Melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.03.05/I/523/2011 tanggal 21 Februari 2011 Tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Indramayu status RSUD Indramayu meningkat menjadi tipe B. RSUD Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai PPK-BLUD Penuh pada tahun 2011 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor. 445/Kep.180-Huk/2011 tanggal 11 Agustus 2011 tentang Penetapan Peningkatan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Indramayu. 

Sebagai Rumah Sakit tipe B, yang mengemban tanggung jawab sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Kabupaten Indramayu, RSUD Kabupaten Indramayu dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, jenis pelayanan serta jangkauan pelayanan kesehatan.

Lowongan kerja UPTD RSUD Indramayu buka penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)

A. Jenis Tenaga yang dibutuhkan :
1. Bank Darah Rumah Sakit 1 Orang D3-BDRS
2. Analis Kesehatan 3 Orang D3- Analis Kesehatan
3. Fisikawan Medik 1 Orang S1 - Fisika medis

B. Tahapan Seleksi :
Dilakukan 3 tahap, yaitu :
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi akademik dan kemampuan bidang
3. Wawancara

C. Persyaratan Administrasi :
  1. Surat lamaran ditujukan ke Direktur RSUD Indramayu
  2. Daftar riwayat hidup
  3. Fotocopi ijazah dan transkrip nil
  4. Fotocopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  5. Fotocopi Kartu Tanda Pendudukan (KTP)
  6. Fotocopi Kartu Keluarga
  7. Surat Keterangan Sehat
  8. Pas photo ukuran 4x6 berwarna (background merah) 2 lembar
  9. Pengalaman Kerja minimal 2 tahun di Rumah Sakit
  10. Bagi Analis Kesehatan memiliki pengalaman di Bank Darah/sertifikat Pelatihan Bank Darah
D. Tata Cara Pendaftaran :
  • Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos ke Umum dan Kepegawaian RSUD Indramayu dari tanggal 24-26 Oktober 2022.
  • Bagi peserta yang LOLOS administrasi akan diberitahukan melalui telephone atau whatsapp untuk melaksanakan test potensi akademik, test kemampuan bidang dan wawancara pada tanggal 29 Oktober 2022.
  • Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 2 November 2022.
  • Keputusan Panitia Penerimaan Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
INFORMASI / HIMBAUAN BAGI PELAMAR KERJA:
  • Jika klik tombol APPLY/LAMAR linknya tidak ditemukan atau rusak, mungkin lowongan kerja perusahaan terkait sudah ditutup.
  • Hanya pelamar/calon kandidat terpilih yang sesuai kualifikasi yang akan diproses untuk mengikuti tahap seleksi.
  • Seluruh informasi lowongan kerja ini hingga tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).
  • Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap info lowongan kerja di Kerjani.com, dan apabila ada pihak yang mengatasnamakan Kerjani.com atau perusahaan rekrutmen, meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi juga yang lainnya bisa dipastikan itu modus PENIPUAN.
  • Segala risiko kerugian baik materiil maupun non materiil yang timbul akibat kurangnya kewaspadaan terhadap modus penipuan info lowongan kerja ditanggung pelamar kerja bukan Kerjani.com atau perusahaan rekrutmen.
  • Posting Komentar

    *Silakan bertanya secara positif tanpa mencantumkan link aktif spam.
    Posting Komentar (0)