1. Tamtama PK TNI AD Reguler dan khusus TA 2024
▪️ Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri/PNS.
- Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C).
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi.
- Kesehatan.
- Jasmani.
- Litpers.
- Psikologi.
- Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
- Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan
▪️ Persyaratan umum :
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita untuk daerah reguler serta 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus untuk Kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi.
- Kesehatan.
- Jasmani.
- Litpers.
- Psikologi.
- Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).
- Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
- Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan
- Memiliki keahlian dan hemat ilmu salah satu keahlian yang ditetapkan (akan ditentukan kemudian)
- Menguasai materi teori keahlian serta dapat mempraktekan keahlian yang dipilih dengan ketentuan nilai dan persoalan tertentu; dan
- Memiliki sertifikat, piagam, ijazah maupun berkas administrasi pendukung yang menerangkan terkait keahlian yang dipilih dalam pendaftaran.
1. KODAM I/BB
a. AJENDAM I/BB MEDAN, JL. GATOT SUBROTO KM 7,5 MEDAN, 061-8451300
b. AJENREM 022/PT SIANTAR, JL. ASAHAN KM 3,5 SIANTAR, 0622-7550071
c. AJENREM 023/KS SIBOLGA, JL. DATUK IMAM NO. 1 SIBOLGA, 0631-22805
d. AJENREM 031/WB PEKANBARU, JL. MAYOR ALI RASYID NO. 1 PEKANBARU, 0761-33031
e. AJENREM 032/WBR PADANG, JL. SAMUDERA NO. 1 PADANG, 0751-23365
f. AJENREM 033/WP TANJUNG PINANG, JL. SEI TIMUN KM 14 TJ PINANG, 0771-7333025
2. KODAM II/SWJ
a. AJENDAM II/SWJ PALEMBANG, JL. URIP SUMOHARJO KEL 2 ILIR PALEMBANG, 0711-713868
b. AJENREM 041/GAMAS BENGKULU, JL. INDRAGIRI NO 28 PADANG HARAPAN BENGKULU, 0736-23952
c. AJENREM 042/GAPU JAMBI, JL. DR AK GANI NO. 3 KEL PASAR JAMBI, 0741-23191
d. AJENREM 043/GATAM LAMPUNG, JL. SOEKARNO HATTA BY PASS (DEPAN RS IMMANUEL), 0721-702074
e. AJENREM 045/GAYA BABEL, JL. RAYA KOBA KM 28, KAB BANGKA TENGAH, BANGKA BELITUNG 0717-9112322
3. KODAM III/SLW
a. AJENDAM III/SLW BANDUNG, JL. BOSCHA NO. 4 BANDUNG, 022-2038102
b. AJENREM 061/SK BOGOR, JL MERDEKA NO. 120 BOGOR, 0251-8383269
c. AJENREM 062/TN GARUT, JL. BRATAYUDHA 65 GARUT, 0262-2800147
d. AJENREM 063/SGJ CIREBON, JL. BYPASS BRIGJEN DARSONO NO 4 CIREBON, 0231-203996
e. AJENREM 064/MY SERANG, JL. MAULANA YUSUF NO. 9 SERANG, 0254-200208
4. KODAM IV/DIP
a. AJENDAM IV/DIP SEMARANG, JL. P. KEMERDEKAAN WATUGONG SEMARANG, 074-7474738, 7472249
b. AJENREM 071/WK PURWOKERTO, JL JEND SUTOYO N0. 2 PURWOKERTO 0281-637341
c. AJENREM 072/PMK YOGYAKARTA, JL RING ROAD BARAT KM 5,6 DEMAK IJO YOGYAKARTA 0274-566325
d. AJENREM 074/WRT SURAKARTA, JL. JL. ADISUCIPTO NO 210 MANAHAN SURAKARTA, 0271-719101
5. KODAM V/BRW
a. AJENREM 083/BDJ MALANG, JL. KESATRIAN E7 MALANG 0341-326039
b. AJENREM 081/DSJ MADIUN, JL. DR SOETOMO NO. 1 MADIUN, 0351-484782
c. AJENREM 082/CPYJ MOJOKERTO, JL. GAJAH MADA NO. 6 MOJOKERTO, 0321-321078
d. AJENREM 084/BJ SURABAYA, JL. KEREMBANGAN BARAT NO 65 SURABAYA, 031-3551057
6. KODAM VI/MLW
a. AJENDAM VI/MLW BALIKPAPAN, JL. JEND. SUDIRMAN BALIKPAPAN, 0542-425342
b. AJENREM 101/ANT BANJARMASIN, JL. PIERE TENDEAN NO 22 BANJARMASIN, 0511-3252141
7. KODAM IX/UDY
a. AJENDAM IX/UDY BALI, JL PB SUDIRMAN DENPASAR, 0361-228029
b. AJENREM 161/WS KUPANG, JL CENDANA NO 7 KUPANG, 0380-821072
c. AJENREM 162/WB MATARAM, JL MALOMBA AMPENAN KOTA MATARAM, 0370-621273
8. KODAM XII/TPR
a. AJENDAM XII/TPR PONTIANAK, JL. ADISUCIPTO KM 6 SEI RAYA PONTIANAK, 0561-723583
b. AJENREM102/PJ PALANGKARAYA, JL IMAM BONJOL NO 5 PALANGKARAYA, 0561-724435
c. AJENREM121/ABW SINTANG, JL. PANGERAN KUNING NO. 1 SINTANG, 0565-2025674
9. KODAM XIII/MDK
a. AJENDAM XIII/MDK MANADO, JL. A. YANI 19 SARIO MANADO, 0431-862011
b. AJENREM 132/TDL PALU, JL. PRAMUKA NO 44 PALU, 0451-421333
c. AJENREM 133/NW GORONTALO, JL. TRANS SULAWESI KEL. TRIDARMA KEC. PULUBALA KAB. GORONTALO
10. KODAM XIV/HSN
a. AJENDAM XIV/HSN MAKASAR, JL. URIP SUMOHARJO KM 7 MAKASSAR, 0411-853108
b. AJENREM 141/TP BONE, JL. ORDE BARU NO 6 WATAMPONE BONE, 0481-21076
c. AJENREM 142/TTG PAREPARE, JL VETERAN NO 1 KEL UJUNG SABBANG KEC UJUNG KOTA PAREPARE SULSEL 0421-23117
d. AJENREM 143/HO KENDARI, JL. DRS H ABD SILONDAE 41 KENDARI, 0401-321444
11. KODAM XVI/PTM
a. AJENDAM XVI/PTM AMBON, JL AJEN NO 1 BATU GAJAH AMBON, 0911-313537
b. AJENREM 152/BBL TERNATE, JL. PIPIT NO 30 BELAKANG BENTENG TERNATE MALUKU UTARA, 0921-328006
12. KODAM XVII/CEN
a. AJENDAM XVII/CEN JAYAPURA, JL. DIPONEGORO KEL. GURABESI JAYAPURA UTARA, 0967-533854
b. AJENREM 173/PVB BIAK, JL MAJAPAHIT GG TRIKORA 1 NO 9 BELAKANG RRI BIAK, 0981-21471
c. AJENREM 174/ATW MERAUKE, JL. LB MOERDANI TANAH MIRING MERAUKE PAPUA, 0971-321707
13. KODAM XVIII/KSR
a. AJENDAM XVIII/KSR MANOKWARI, JL. TRIKORA ARFAI MANOKWARI PAPUA BARAT\
b. AJENREM 171/PVT SORONG, JL PRAMUKA 1 SORONG, 0951-331405
14. KODAM JAYA
- AJENDAM JAYA JAKARTA, JL MAYJEN SUTOYO NO 5 CILILITAN JAKTIM, 021-8091114
15. KODAM IM
- AJENDAM IM BANDA ACEH, JL NYAK ADAM KAMIL II NO B1 BANDA ACEH, 0651-266786
Jika teman-teman berminat dan sesuai kualifikasi silakan daftar segera melalui klik tombol APPLY di bawah ini
Tambahan :
1. Periode Pendaftaran Online Tamtama : 1-31 Maret 2024
2. Periode Pendaftaran Online Bintara : 1 Maret-30 Juli 2024Baca juga info Loker lainnya :
INFORMASI / HIMBAUAN BAGI PELAMAR KERJA:
Jika klik tombol APPLY/LAMAR linknya tidak ditemukan atau rusak, mungkin lowongan kerja perusahaan terkait sudah ditutup.
Hanya pelamar/calon kandidat terpilih yang sesuai kualifikasi yang akan diproses untuk mengikuti tahap seleksi.
Seluruh informasi lowongan kerja ini hingga tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).
Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap info lowongan kerja di Kerjani.com, dan apabila ada pihak yang mengatasnamakan Kerjani.com atau perusahaan rekrutmen, meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi juga yang lainnya bisa dipastikan itu modus PENIPUAN.
Segala risiko kerugian baik materiil maupun non materiil yang timbul akibat kurangnya kewaspadaan terhadap modus penipuan info lowongan kerja ditanggung pelamar kerja bukan Kerjani.com atau perusahaan rekrutmen.